Arti warna status hitam di PeduliProtect

Ada warna status baru untuk kode QR di aplikasi PeduliLinde yaitu hitam. Pengguna dengan status ini dilarang mengunjungi tempat umum.
Menurut keterangan Kementerian Kesehatan, status hitam berarti pengguna tersebut positif Covid-19 kurang dari 10 hari atau memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.
Oleh karena itu, pasien dengan status kulit hitam tidak dapat memasuki tempat umum seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, hotel, dan angkutan umum.
Kemenkes merekomendasikan segera dilakukan tes PCR untuk pasien positif Covid-19 dengan H+5 setelah dipastikan. Jika hasilnya dinyatakan negatif, pasien dianggap sembuh dan status warna PeduliProtect kembali seperti semula. tulis Kementerian Kesehatan di situs resminya.
Selain hitam, ada beberapa warna lain yang yang digunakan dalam aplikasi Peduli Protect muncul sebagai berikut:
HIJAUStatus HIJAU menunjukkan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat-tempat umum karena termasuk dalam kriteria berikut:
p>Usia 18 tahun dan lebih tua
Telah menerima dosis booster sesuai dengan jenis vaksin yang diterima. 19 Pasien atau kontak dekat Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif Vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hariUsia 6-17 tahun
Vaksinasi lengkap sesuai jenis mendapat vaksin Bukan pasien Covid-19 atau kontak dekat Hasil tes antigen (1 x 24 jam) atau PCR (3 x 24 jam) negatif Sudah divaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 dalam waktu kurang dari 90 hari KUNINGBisa b Melakukan perjalanan ke tempat-tempat umum, namun tetap menghormati peraturan pemerintah daerah dan tempat umum masing-masing. Status KUNING menunjukkan bahwa Anda memenuhi kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas
Vaksinasi lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid-19 atau kontak dekat Pernah divaksinasi sekali dan kurang dari 90 hari sembuh dari Covid-19Usia 6-17 tahun
Vaksinasi 1x tergantung jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid-19 atau kontak dekat Belum divaksinasi dan sembuh dari Covid-19 dalam waktu kurang dari 90 hari REDStatus MERAH tidak mengizinkan Anda bepergian ke tempat-tempat umum karena termasuk dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas
Tidak divaksinasi atau hanya divaksinasi secara tepat 1x pada Jenis vaksin diterima Bukan pasien Covid-19 atau kontak dekatUsia 6-17 tahun
Tidak pernah divaksinasi HITAMStatus HITAM tidak mengizinkan Anda bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:Positif Covid-19 kurang dari 10 hari Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari
Menurut Menkes B udi Gunadi Sadikin ada beberapa
Katanya warga meminta agar lab tidak melaporkan hasilnya ke sistem NAR Kemenkes agar tidak muncul di Peduli Lindendi.
“Ini perlu ditertibkan ketika hal seperti ini (laboratorium tidak memasukkan hasil ke dalam sistem) perlu segera ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi diperiksa, laboratorium tidak dilaporkan, dan yang tidak dilaporkan ke PeduliLinden,' kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip detik.com/p>
Komentar
Posting Komentar