CPNS dan PPPK 2022 meninjau rekrutmen, gaji dan tunjangan

Berita - Pemerintah berencana melanjutkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (ASN) untuk tahun anggaran 2022.
Seleksi ASN akan dilakukan yang akan dilaksanakan pada tahun ini terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK).
Dikutip dari rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan Menpan RB , rencana pembentukan kuota akan dilakukan pada adopsi CPNS dan PPPK pada 2022 dengan total 1.086.128 orang.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD di rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).
'Jumlah usulan rencana rekrutmen ASN 2022 adalah 1, 086128 orang/formasi jabatan,” kata Mahfud, dikutip Komisi II RI räsentantenhaus di YouTube.
Rencana pembentukan CPNS dan PPPK pada 2022Dari 1.086.128 orang, kata Mahfud, rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi guru PPPK.
'Sumber calon ASN 2022 akan fokus pada first responder untuk guru, tenaga kesehatan dan staf lainnya,' ujarnya.
Pendidikan terbesar bagi guru PPPK di pemerintahan adalah 758.018 orang . Saat ini ada 184.239 PPPK non-pengajaran.
Nantinya akan dibuka 8.941 posisi CPNS untuk sekolah kedinasan pada tahun 2022. Rincian lengkap formasi pengadaan CPNS dan PPK adalah sebagai berikut:
PPK Pusat PPK Daerah CPNS Persyaratan untuk Ikut CPNSDikutip dari website resmi SSCASN BKN, mengacu pada aturan sebelumnya, persyaratan kepesertaan CPNS adalah sebagai berikut:
Daftar Gaji PNS dan PPPK 2022< /strong> Gaji PNSBerdasarkan berita, besaran gaji PNS tahun 2022 masih dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah tersebut No. 1977. Jumlahnya menurut peraturan:
1. Grup I 2. Grup II 3. Grup III 4. Golongan IVSelain gaji yang sesuai dengan golongannya, PNS juga menerima tunjangan yang menjadi haknya sebagai berikut:
Gaji, tunjangan, dan uang cuti.Gaji PPK
Untuk gaji P3K, aturannya diatur dalam PP No. 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji subsidi pertama berdasarkan Perpres:
Selain gaji, PPPK juga menerima tunjangan sesuai haknya sebagai berikut:
Gaji dan tunjangan cuti pelindung untuk pengembangan kompetensi.Berikut ini rincian rencana jumlah formasi rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2022 beserta gaji dan tunjangannya.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, Anda dapat menyerahkan dokumen persyaratannya persiapan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022.
Komentar
Posting Komentar