Pengacara: Polisi akan secara resmi mengubur Brigadir J setelah otopsi lagi

JAKARTA, News - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pemakaman resmi Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J setelah dilakukan otopsi ulang terhadap Brigadir J.
Hal ini diumumkan oleh kuasa hukum keluarga Brigjen J, Johnson Panjaitan, melalui video yang dikirimkan kepada berita.
'Akhirnya pemakaman dilakukan secara resmi, mereka (polisi) . bersiap memasuki peti mati,' kata Johnson dalam videonya, Rabu (27/7/2022).
Johnson mengatakan keputusan yang secara resmi disetujui Brigadir J Bury dijatuhkan pada saat terakhir. menit demi otopsi lagi.
Kemudian beliau menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada seluruh rakyat Indonesia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan para Menteri Koordinator untuk masalah politik, hukum, dan keamanan Mahfud Md.
bisa membela kebenaran ini terungkap,” katanya.
Pukul 07.30 pagi WIB memimpin tim khusus, koroner dan keluarga Lakukan penggalian jenazah Brigadir J untuk melakukan otopsi lagi.
Penggalian adalah penggalian jenazah yang terkubur. . Biasanya dalam dunia forensik, ekshumasi dilakukan untuk mengidentifikasi jenazah dan menentukan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan setelah jenazah dikubur.
Penggalian dilakukan oleh tim koroner dengan izin dari pihak setempat. Rumah Duka.
Izin juga harus diperoleh dari tim investigasi penegak hukum jika kasusnya kriminal.
Pada saat penggalian dilakukan, keluarga, penyidik, adalah dinas dan kubur bersama-sama menyaksikan persidangan.
Brigjen J. meninggal dunia di rumah Kepala Dinas Pekerjaan dan Keamanan (Propam). tidak aktif. , Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Pada penguburan pertama, jenazah Brigjen J tidak dimakamkan secara resmi.
Keluarga juga mencurigai bahwa Adanya kejanggalan seputar kematian Brigadir J, sehingga mendorong tindakan segera
Hal ini dikarenakan polisi awalnya menyatakan bahwa Brigadir J meninggal setelah terlibat baku tembak dengan Bharada pada tanggal 8 Juli 2022 E terlibat di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.
, keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain luka tembak, seperti; B. Sayatan, cincin di leher dan jari-jari terputus, pada tubuh Brigadir J.
Komentar
Posting Komentar